Jumat, 15 Januari 2016

Ziarah ke Makam Rasulullah

ZIARAH KE MAKAM RASULULLAH

Di kalangan umum kadang mengistilahkan umroh atau haji adalah ziarah ke makam nabi. Istilah ini sangat umum terutama di desa-desa. Padahal Ziarah makam rasulullah tidak termasuk dalam rangkaian ibadah haji ataupun umroh. Namun dalam rangkaian ibadah haji indonesia selalu menuju ke madinah baik di awal perjalanan haji (gelombang 1) atau di akhir perjalanan haji (gelombang 2). Demikian juga ibadah umroh hampir setiap travel umroh memfasilitasi perjalanaannya dengan pergi ziarah ke masjid Nabawi & makam Rasulullah.
Berdasarkan sabda Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam. “Janganlah mengadakan ziarah kecuali ke tiga masjid, yakni Masjidil Haram, masjid saya ini, dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari – Muslim)
Berdasarkan hadist di atas Hukum Ziarah ke masjid Nabawi adalah sunnahMaka hendaklah orang-orang  berziarah ke masjid Nabawi, karena satu kali shalat di dalamnya lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Apabila seseorang akan pergi ke Madinah, sebaiknya tujuan awal adalah melaksanakan shalat di masjid Rasulullah. Dan ketika dia telah sampai di sana, hendaknya berziarah ke makam Rasulullah Sallahu 'alaihi wasallam serta makam kedua sahabat beliau yaitu Abu Bakar dan Umar r.a., sesuai dengan cara yang disyariatkan, tanpa berlebih-lebihan seperti mengusap dinding kamar makam untuk mengharap berkah. Ada pula yang berdoa menghadap makam Rasulullah sehingga membelakangi arah kiblat. Hal ini sebaiknya kita hindari. 
Wallahu'alam..