Tampilkan postingan dengan label haji plus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji plus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Oktober 2012

02. Keutamaan Sholat Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi


REPUBLIKA.CO.ID – Ismail bin Umayyah menceritakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lain kecuali di Masjidil Haram. Dan keutamaan Masjidil Haram itu sendiri adalah seratus kali shalat.” (Al-Azraqy: 11/64).
Atha’ bin Abi Rabah mendengar Ibnu Zubair mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Keutamaan Masjidil Haram atas masjidku ini adalah seratus kali shalat.”
Lalu Khallad bertemu dengan Amr bin Syu’aib dan mengatakan bahwa Atha’ bin Abi Rabah telah bercerita kepadanya tentang perkataan Ibnu Zubair,
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan Masjidil Haram atas masjidku adalah seratus kali shalat.” Lalu Amr bin Syu’aib berkata, “Atha’ menyangka bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Dan keutamaan Masjidil Haram atas masjidku adalah sebagaimana keutamaan masjidku atas masjid-masjid yang lain’.” (Al-Azraqy: 11/64).
Dan di dalam Akhbar Makkah karya Al-Fakihy disebutkan bahwa Jabir RA mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu, dan di masjidku sama dengan seratus, sedangkan di Masjid Baitul Maqdis sama dengan lima ratus.” (Al-Fakihy: 11/90).
Atha’ menceritakan dari Abdullah bin Zubair RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di tempat lain, selain Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus kali shalat di masjidku.” (Al-Fakihy: 11/90).
Salamah bin Wardan mendengar Abu Said bin Abil Ma’ally berkata, “Aku mendengar Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di tempat lain, selain Masjidil Haram’.” (Al-Fakihy: 11/90).
Ummi Darda’ RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di masjid yang lain, dan satu kali shalat di Baitul Maqdis lebih utama daripada seribu kali shalat di tempat lain.” (Al-Fakihy: 11/91).
Ibnu Abbas RA berkata, “Barangsiapa mengerjakan shalat di Masjidil Haram, di sekitar Baitullah yang dihormati, dengan berjamaah, maka Allah akan mencatat untuknya sebanyak dua puluh lima kali seratus ribu kali shalat.”
Lalu seorang tabi’in bertanya kepadanya, “Apakah ini pendapatmu, wahai Ibnu Abbas, ataukah dari Rasulullah SAW?” Dia menjawab, “Oh bukan pendapatku, melainkan dari Rasulullah SAW.” (Al-Fakihy: 11/92).
Said bin Jubair menceritakan dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Nabi SAW pernah membaca firman Allah,“Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam, (surah) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah.” (QS. Al-Anbiya’: 106). Lalu beliau bersabda, “Itu adalah shalat lima waktu berjamaah di masjid ini.” (Al-Fakihy: 11/96).

 

01. Keutamaan Sholat Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi


REPUBLIKA.CO.ID – Abi Amr Asy Syaibany mengatakan, Abdullah bin Mas’ud berkata, “Tidak ada (shalat) yang lebih utama bagi seorang perempuan daripada salatnya di rumahnya, kecuali (shalat) di Masjidil Haram.” (Al-Fakihy: 11/98).
Atha’ menceritakan, seorang pria bernazar untuk mengerjakan shalat di Baitul Maqdis, lalu Nabi SAW bersabda, “Di sinilah” maksudnya di Masjidil Haram. Ibnu Muqri berkata, “Hendaklah dia mengerjakan shalat di Makkah.” (Al-Fakihy: 11/101).
Abdullah bin Thawus menceritakan dari ayahnya RA, ada seorang pria mendatangi Nabi SAW sambil berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernazar apabila Allah menaklukkan Kota Makkah untuk engkau, aku akan mengerjakan shalat di Baitul Maqdis.”
Kemudian beliau bersabda, “Salatlah di sini.” Lalu dia berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku bernazar untuk mengerjakan shalat di Baitul Maqdis.” Beliau bersabda, “Baik, shalatkah engkau di Baitul Maqdis, (tetapi) sungguh, seandainya engkau mengerjakan shalat di sini, maka cukuplah itu bagimu.” (Al-Fakihy: 11/105).
Mujahid mengatakan bahwa shalat sunah seseorang di rumahnya itu lebih baik daripada shalat sunah (di masjid) selain Masjidil Haram dan Masjid Madinah. (Al-Fakihy: 11/105).
Ibnu Abbas RA berkata, “Tanah Haram secara keseluruhan adalah Masjidil Haram.” (Al-Fakihy: 11/106).
Mengenai firman Allah SWT, “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram .” (QS. Al-Hajj: 25), Qatadah mengatakan bahwa Masjidil Haram adalah Makkah. (Al-Fakihy: II/106).
Atha’ menuturkan, “Masjidil Haram adalah apa yang dikitari oleh batas-batas Al-Haram (Tanah Suci). (Al-Fakihy: 11/106).
Dalam Sunan Ibnu Majah disebutkan bahwa Anas bin Malik mengatakan Rasulullah SAW bersabda,“Shalat seorang pria di rumahnya sama dengan satu kali shalat, sedangkan salatnya di masjid kabilah sama dengan dua puluh lima kali shalat, lalu shalatnya di masjid yang ditempati shalat Jumat sama dengan lima ratus kali shalat, kemudian salatnya di Masjidil Aqsha sama dengan lima puluh ribu kali shalat, berikutnya salatnya di Masjidku sama dengan lima puluh ribu kali shalat, dan salatnya di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu kali shalat.” (HR. Ibnu Majah: 1/452).
Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di masjidku lebih utama daripada seribu kali shalat di masjid yang lain, kecuali Masjidil Haram.” Dan diceritakan bahwa Maimunah, istri Nabi SAW berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah SAW mengatakan bahwa satu kali shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu kali shalat di masjid yang lain, selain Masjidil Ka’bah.” (HR. Nasa’i: V/213).