Selasa, 16 Oktober 2012

02. Keutamaan Sholat Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi


REPUBLIKA.CO.ID – Ismail bin Umayyah menceritakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lain kecuali di Masjidil Haram. Dan keutamaan Masjidil Haram itu sendiri adalah seratus kali shalat.” (Al-Azraqy: 11/64).
Atha’ bin Abi Rabah mendengar Ibnu Zubair mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Keutamaan Masjidil Haram atas masjidku ini adalah seratus kali shalat.”
Lalu Khallad bertemu dengan Amr bin Syu’aib dan mengatakan bahwa Atha’ bin Abi Rabah telah bercerita kepadanya tentang perkataan Ibnu Zubair,
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan Masjidil Haram atas masjidku adalah seratus kali shalat.” Lalu Amr bin Syu’aib berkata, “Atha’ menyangka bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Dan keutamaan Masjidil Haram atas masjidku adalah sebagaimana keutamaan masjidku atas masjid-masjid yang lain’.” (Al-Azraqy: 11/64).
Dan di dalam Akhbar Makkah karya Al-Fakihy disebutkan bahwa Jabir RA mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu, dan di masjidku sama dengan seratus, sedangkan di Masjid Baitul Maqdis sama dengan lima ratus.” (Al-Fakihy: 11/90).
Atha’ menceritakan dari Abdullah bin Zubair RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di masjidku ini lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di tempat lain, selain Masjidil Haram. Dan satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus kali shalat di masjidku.” (Al-Fakihy: 11/90).
Salamah bin Wardan mendengar Abu Said bin Abil Ma’ally berkata, “Aku mendengar Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik daripada seribu kali shalat di tempat lain, selain Masjidil Haram’.” (Al-Fakihy: 11/90).
Ummi Darda’ RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu kali shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di masjid yang lain, dan satu kali shalat di Baitul Maqdis lebih utama daripada seribu kali shalat di tempat lain.” (Al-Fakihy: 11/91).
Ibnu Abbas RA berkata, “Barangsiapa mengerjakan shalat di Masjidil Haram, di sekitar Baitullah yang dihormati, dengan berjamaah, maka Allah akan mencatat untuknya sebanyak dua puluh lima kali seratus ribu kali shalat.”
Lalu seorang tabi’in bertanya kepadanya, “Apakah ini pendapatmu, wahai Ibnu Abbas, ataukah dari Rasulullah SAW?” Dia menjawab, “Oh bukan pendapatku, melainkan dari Rasulullah SAW.” (Al-Fakihy: 11/92).
Said bin Jubair menceritakan dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Nabi SAW pernah membaca firman Allah,“Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam, (surah) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah.” (QS. Al-Anbiya’: 106). Lalu beliau bersabda, “Itu adalah shalat lima waktu berjamaah di masjid ini.” (Al-Fakihy: 11/96).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar